Pengawasan Bursa Mineral Makin Ketat, OJK Ajukan Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar

Pengawasan Bursa Mineral Makin Ketat, OJK Ajukan Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar
OJK mengajukan tambahan anggaran Rp340,2 miliar untuk pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Alasan Penambahan Anggaran

SUKSESFINANSIAL.ID — Kenaikan ini menyusul pembentukan bidang pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Dana tambahan juga untuk penyediaan infrastruktur logistik dan IT, serta penguatan fungsi literasi dan edukasi keuangan, termasuk survei nasional literasi dan inklusi keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, penyesuaian RKA 2027 telah diajukan. Hal ini merujuk pada penetapan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus lalu.

"Sehubungan dengan penetapan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 27 Agustus, kami telah mengajukan penyesuaian RKA 2027," ujar Friderica di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Wanita yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, OJK telah menyusun struktur organisasi bidang pengawasan BMKS sebagai tindak lanjut mandat tersebut. Struktur ini ditetapkan melalui keputusan RDK nomor 85 tanggal 12 Agustus 2026.

Struktur tersebut menjalankan fungsi pengaturan, pengembangan, perizinan, dan pengawasan. Susunannya terdiri atas Kepala Eksekutif, Deputi Komisioner, dua departemen, kelompok spesialis, serta Direktorat Perizinan, Direktorat Pengawasan Kelembagaan, dan Direktorat Pengawasan Transaksi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index